Dalih "Provokator", Gubernur WH Pecat Empat Mantan Pejabat Dinkes Banten Dari PNS
SinPo.id, Banten - Kisruh pengunduran diri 22 pejabat setara eselon III dan IV dilingkungan Dinkes Banten akhirnya berakhir pilu.
Empat orang ASN dipecat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pemecatan mereka lantaran dianggap terbukti sebagai provokator dalang dibalik aksi mundur berjamaah 20 pejabat setara eselon III dan IV dilingkungan Dinkes Banten.
"Empat orang dipecat saja. Dalang. Campur eselon III dan IV, Sekdisnya (dipecat)," ujar WH seusai melantik 20 pejabat Dinkes Banten, Senin (14/6).
Mantan Walikota Tangerang ini tak menapikan bahwa mereka "pejabat desersi" termasuk melanggar sumpah jabatanya sendiri.
Menurut WH, untuk menjalankan sumpah jabatan abdi negara, sebagai PNS harus melaksanakan tugas dimanapun berada bersedia ditugaskan.
"Nggak ada siapa yang mau mengulangi lagi (menerima), nggak ada kemungkinan lagi udah nyesel dia (mundur)," katanya.
Sementara, Kepala BKD Banten Komarudin membenarkan 4 dari 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur telah dipecat dari statusnya sebagai PNS.
"Tadi sudah ditegaskan pak Gubernur, 20 (dipecat) dari jabatan, 4 orang dari ASN (dipecat), karena pelanggarannya itu dianggap mobilisasi, mengajak orang lain," ungkap Komarudin.
Komarudin menjelaskan, pemecatan status ASN karena melanggar etika, bila mengundurkan diri boleh, tapi mengajak, memobilisasi itu tidak boleh karena melanggar etika kepegawaian.
"Nah itu menyangkut nama orang (yang dipecat). Eselon III dua, eselon IV dua. Ya tadi sudah dijelaskan (provokator). Hari ini juga (dipecat)," pungkasnya demikian Komarudin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.