Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah

Laporan: sinpo
Selasa, 15 Juni 2021 | 01:57 WIB
Rilis pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton oleh Polda Metro Jaya/Net
Rilis pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton oleh Polda Metro Jaya/Net

SinPo.id - Sebuah kasus besar besar berhasil diungkap Satgas Narkoba Polda Metro Jaya. Polda berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.1 ton di empat lokasi berbeda .

Diketahui, barang haram perusak generasi bangsa itu berasal dari jaringan Timur Tengah.

Pengungkapan narkotika jenis sabu yang berawal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan dikembangkan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ini Komoitmen bahwa Polri terus bekerja untuk mewujudkan agar Indonesia terbebas narkoba," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6).

Agus menyampaikan, banyaknya barang bukti narkoba ini menunjukan bahwa Indonesia masih dipandang sebagai pangsa pasar yang sangat diminati oleh bandar narkoba.

Empat TKP yang berhasil diungkap adalah apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO).

Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK.

Dilanjutkan dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI