Lantik 22 Pejabat Dinkes Banten, WH Ingatkan ASN Jangan Lari Dari Tanggung Jawab
SinPo.id, Banten - 22 Pejabat setara eselon III dan IV dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten resmi dilantik Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di halaman Dinkes Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, (14/6).
WH menegaskan akan melakukan reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel termasuk dengan mencukupkan tunjangan kinerja hingga meningkatkan disiplin pegawai.
"Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan, jangan sampai mengambil uang rakyat," ujar WH
Sebagai pejabat abdi negara, kata WH tidak boleh meninggalkan jabatan atau lari dari tanggungjawab, karena ada etika, norma, hukum, serta prosedur yang harus ditaati.
"Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi dimanapun, apapun konsekuensinya, risikonya. Kota sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," katanya.
Pangkat dan kedudukan diingatkan WH merupakan amanah dari Tuhan sehingga perlu disyukuri karena telah diberikan kesempatan untuk meningkatkan amal ibadah dalam bentuk pengadian kepada rakyat dan negara.
"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara, bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu, kepasa bangsa anda berkhidmat, loyalitas kita pada negara," ungkap WH.
Kepala BKD Banten Komarudin menambahkan, pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.
Dikatakan Komarudin, Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.
"22 orang pejabat yang dilantik itu hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka," katanya.
Komarudin menerangkan, proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
"Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi," demikian Komarudin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.

