Dasco: Draft RUU KUP Belum Ada Di Meja Pimpinan, Yang Bocor Diambil Sepotong-sepotong!

Laporan: Sinpo
Senin, 14 Juni 2021 | 12:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Repro
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Repro

SinPo.id - Sampai saat ini pimpinan DPR RI belum menerima draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Smentara yang tersebar draf RUU KUP yang bocor ke publik diambil sepotong-sepotong.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen DPR RI, Senin (14/6).

Draf RUU KUP kekinian menjadi polemik terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

"Sudah saya sampaikan kemarin bahwa draf itu belum sampai di DPR. Bahwa kemudian yang ada di luar yang konon katanya bocor itu hanya diambil sebagian-sebagian," ujar Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerinda ini mengatakan pihaknya baru akan memberikan komentar secara konkret apabila telah melihat dan membaca draf revisi RUU KUP secara keseluruhan.

Dasco berkeyakinan bahwa pemerintah tidak akan membuat kebijakan merugikan rakyat.

"Dalam pemulihan ekonomi nasional ini pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat, tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu," kata Dasco.

Diketahui, wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako mendapat reaksi penolakan dari kalangan pedagang dan DPR.

Pemerintah dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat kecil jika memberlakukan aturan PPN Sembako. Pasalnya di saat bersamaan, pemerintah justru melonggarkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).sinpo

Komentar: