Sembako Sampai Uang Sekolah Mau Dipajaki, Pemerintahan Jokowi Kejam!

Oleh: Agam
Sabtu, 12 Juni 2021 | 14:55 WIB
Sembako/Net
Sembako/Net

SinPo.id - Pemerintah begitu agresif memajaki barang dan jasa di sana sini. Selain penetapan PPh badan minimum untuk perusahaan yang merugi, pemerintah juga akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap kebutuhan pokok (sembako) dan uang sekolah.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ferry Juliantono menilai, wacana pemerintah itu, membuktikan negara sedang bokek alias tidak punya uang.

"Pemerintah kayaknya lagi bokek lah. Kemudian kejam ke masyarakat," kata Ferry dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Publik Teriak, Sembako Kena Pajak" yang digelar secara daring pada Sabtu, (12/6/2021).

Ferry mengatakan, seharusnya wacana pajak sembako dan pendidikan tersebut tidak dimunculkan di masa pandemi seperti kekinian. Oleh karena itu, wacana tersebut harus ditunda.

"Seharusnya dalam situasi saat ini ide ini belakangan. Rancangan ini ditunda dulu, karena ada seperti ketidakpercayaan dalam proses pengambilan keputusan terhadap UU," katanya.

Ferry mengatakan, kalau pajak dibebankan kepada sembako, dikhawatirkan pedagang tidak akan bisa berjualan lagi.

"Kalau itu tetap dibebani PPN, dikhawatirkan (pedagang) tidak bisa jualan lagi. Bahkan ukuran barang diperkecil supaya masyarakat bisa beli di tengah situasi saat ini," tandasnya.sinpo

Komentar: