Soal Obat Ivermectin, Satgas: Harus Sesuai Rekomendasi Badan POM
SinPo.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut adalah obat untuk COVID-19.
Wiku menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan kata Wiku akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan COVID-19.
Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," ucap Wiku di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Karena itu ia meminta daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien COVID-19.
Satgas kata Wiku juga menghimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.
"Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," ungkapnya.
GALERI | 2 hari yang lalu
GALERI | 9 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu