Mahfud MD: Jokowi Mengaku Sering Dihina Tapi Tidak Pernah Memperkarakan

Laporan: sinpo
Kamis, 10 Juni 2021 | 09:42 WIB
Presiden Joko Widdo/Net
Presiden Joko Widdo/Net

SinPo.id -  Dalam Rancangan KUHP, pasal penghinaan presiden menjadi topik perbincangan yang hangat.

Banyak yang menduga bahwa pasal tersebut sengaja dimasukkan demi "melindung' Presiden Joko Widodo.

Spekulasi tersebut buru-buru dibantah Menteri Koordinato Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mantan Ketua MK ini menyatakan Presiden Jokowi dalam posisi tidak memberi instruksi agar pasal tersebut bisa masuk.

Mahfud mengaku sudah jauh hari sebelum dirinya menjadi Menko dan ada polemik perlu tidaknya pasal penghinaan kepada presiden masuk KUHP, dia sudah menanyakan sikap Jokowi atas rencana masuknya pasal tersebut.

"Jawabnya, ‘terserah legislatif, mana yang bermanfaat bagi negara. Kalau bagi saya pribadi, masuk atau tak masuk sama saja, toh saya sering dihina tapi tak pernah memperkarakan,” tegasnya menirukan jawaban Jokowi di akun Twitter pribadi, Rabu (9/6).

Tegas Mahfud, masuk atau tidaknya pasal penghinaan presiden dalam KUHP diserahkan langsung pada pembahasan di legislatif. Jokowi, hanya ingin yang terbaik bagi negara.

“Tapi bagi Pak Jokowi sebagai pribadi masuk atau tidak sama saja, sering dihina juga tak pernah mengadu/memperkarakan,” demikian Mahfud MD.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI