35 Orang Di Cibinong Dari Dua Desa Positif COVID-19 Imbas Klaster Pernikahan

Laporan: Vera
Selasa, 08 Juni 2021 | 20:15 WIB
Klaster pernikahan COVID-19/Foto: Twitter @Antara_Jabar
Klaster pernikahan COVID-19/Foto: Twitter @Antara_Jabar

Sinpo.id - Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat menemukan 35 orang dari dua desa di Kecamatan Cibinong positif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat antigen. 

Mereka masuk ke dalam klaster resepsi pernikahan sehingga dilakukan isolasi mandiri dan karantina wilayah, dilansir Antara, Selasa (08/06).

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, terpaparnya puluhan warga dari kedua desa, yaitu Padasuka dan Cimaskara berawal dari hajatan pernikahan yang digelar warga.

"Banyaknya tamu undangan yang datang, membuat gugus tugas dari puskesmas setempat melakukan tes cepat dan usap antigen di lokasi hajatan terhadap 50 orang tamu undangan dan didapati hasil 35 orang positif COVID-19," kata Yusman.

Sehingga, lanjut dia, gugus tugas melakukan pembatasan terhadap aktivitas warga dari kedua desa tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya penyebaran serta melakukan penelusuran. Lalu kemudian, ditemukan 7 orang yang positif dalam klaster tersebut merupakan pemudik.

Seluruh warga yang dinyatakan positif langsung dilakukan isolasi mandiri, di bawah pengawasan tim gugus tugas setempat karena tidak ada yang disertai dengan penyakit. 

Seluruh kegiatan dan aktivitas warga, menurut Yusman, dihentikan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Karantina mandiri diberlakukan terhadap aktifitas warga dua desa, sebagai upaya memutus rantai penyebaran. Petugas masih melakukan penelusuran agar tidak ada lagi warga yang terpapar di kedua desa tersebut, mereka yang terpapar menjalani isolasi selama 14 hari," jelas Yusman.

Sementara itu. Camat Cibinong Aceng Holil mengatakan selama ini pihaknya menggencarkan sosialisasi ke warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan melaporkan setiap warga yang baru pulang atau mudik dari luar kota dan melakukan isolasi selama lima hari.

"Kami juga mengimbau warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan atau khitanan, tidak sampai menimbulkan kerumunan dengan membatasi tamu yang datang. Namun klaster pernikahan yang ditemukan banyak dihadiri tamu undangan, sehingga langsung dilakukan tes cepat dan usap," kata Aceng.

Tes cepat dan usap antigen dilakukan petugas dari Puskesmas Cibinong, di mana, ditemukan 35 orang tamu undangan positif COVID-19, 28 orang warga Desa Padasuka, dan 7 orang lainnya merupakan warga Desa Cimaskara yang juga pemudik, sehingga langsung dilakukan karantina dua desa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI