Ketua Komisi VIII: Pembatalan Haji Karena Hutang Negara Hoaks

Laporan: Tisa
Kamis, 03 Juni 2021 | 20:20 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto

SinPo.id - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa isu keputusan pembatalan haji karena adanya masih memiliki hutang dengan pemerintah Arab Saudi adalah hoaks.

"Tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada hutang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain," kata Yandri dalam jumpa pers saat pengumuman pembatalan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H di Kemenag, Kamis (3/6).

Ia pun memastikan bahwa biaya setoran jamaah haji aman tersimpan.

Sehingga kata Yandri masyakarat tak perlu khawatir terkait pembatalan haji

"Kami mohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau gundah gulana. Karena pembatalan ini intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada hutang itu tidak benar sama sekali," tutur Yandri.

Kata Yandri, pertimbangan pemerintah membatalkan haji tahun 1422 H karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Karena itu pemerintah memutuskan bahwa tahun ini, Indonesia belum bisa mengirimkan calon jamaah haji demi keselamatan jamaah haji Indonesia.

"Kami bersepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan menteri agama bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan calon jemaah haji nya. Yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi," tutur Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menuturkan bahwa pertimbangan khusus pembatalan ibadah haji karena hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah dan Madinah. Termasuk pemberian kuota haji.

"Sampai detik ini Pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI