Soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Sahroni: Tak Perlu 'Digoreng' Lagi
SinPo.id, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai isu nilai E terhadap penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta jangan menjadi "bola liar". Apalagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah meminta maaf.
"Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya, sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan 'digoreng' lagi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/5/).
Menurutnya, isu penanganan pandemi sangat terkait dengan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, kalau hal tersebut terus "digoreng", akan membuat kekacauan dan salah paham. Sebab, tidak sebanding "menggoreng" isu tersebut demi kepentingan politik semata. Namun, justru memperparah keadaan dan penanganan pandemi COVID-19.
Sahroni meminta Kemenkes dan lembaga negara lainnya lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik. Karena akan memberikan efek yang luas. Sebab penilaian nilai E disampaikan dalam momentum penting, yaitu rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI.
"Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik," ujarnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Pasalnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan DKI Jakarta nilai E atau nilai terendah dari 34 provinsi yang ada terkait dengan kualitas pengendalian pandemi COVID-19.

