Tidak Lagi Beli Melalui Agen, Arief Poyouno: Mafia Alutsista Bersatu Gempur Prabowo Dan Jokowi

Laporan: sinpo
Minggu, 30 Mei 2021 | 14:24 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disamping Mobil Rantis Maung buatan Pindad/Repro
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disamping Mobil Rantis Maung buatan Pindad/Repro

SinPo.id - Politisi Partai Gerindra, Arief Poyouno membeberkan beberapa daftar perusahaan rekanan yang selama ini menguasai Kementerian Pertahahanan (Kemhan) sebelum Prabowo Subianto menjabat Menteri Pertahanan (Menhan).

Mantan Waketum Partai Gerindra ini, menyebut rekanan tersebut selama ini menjadi gurita-gurita dan benalu di Kemnhan yang disebut sebagai Mafia Alutsista.

Arief kemudian menyebut beberapa peruasahaan rekanan di Kementerian Pertahanan, diantaranya; PT Kartika Group dimiliki oleh Dodi Liem sebagai supplier senjata dan kendaraan tempur. Lalu ada PT Citra Kuat Persada Group yang dipiloti Madam Fer yang banyak menyuplai pengadaan Tank-Tank Amphibi.
 
Selanjutnya ada PT Daike Globalindo dimiliki oleh Dewo Nandino salah satu penyuplai Alutsista terbesar di Kemenhan.

"Dan masih adalagi yang lainnya, yang akan diserahkan ke KPK Dan Menhan Prabowo," ujar Arief Poyouno dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/5).

Selanjutnya, Arief mengurai, agen-agen pabrik alutsista selama ini yang banyak melakukan pratek pengelembungan (mark up) hingga 40-50 persen dari harga pabrik dan pasar pada setiap kontrak pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Praktik itu, kata Arief terjadi dari produsen hingga agen di dalam negeri.

"Jika tidak di mark up harganya, biasanya banyak instrumen instrumen atau equipment dari alutsista yang dibeli tidak dilengkapi oleh pabrik," ujar Arief Pouyono.

Arief mengilustrasikan pembelian helicopter tempur atau alat angkut tapi cuma bisa terbang siang hari tidak bisa terbang malam hari karena tidak dilengkapi instrumen untuk mendukung helicopter itu terbang di malam hari.

"Hal-hal seperti performance alutsista ini tidak banyak yang menguasai sekalipun auditor auditor BPK saat mengaudit pembelian aAlutsista tersebut" uja Arief.

Ditekanan Arief Poyouno, semua pembelian alutsista lewat agen-agen ini jelas-jelas melanggar UU. Pembelian alutsista melalui agen tersebut menabrak ketentuan UU di mana UU sendiri mengharuskan pembelian alutsista yang diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri.

"Kalau kita mau beli produk luar negeri, dan manakala produk di dalam negeri belum dimungkinkan, maka harus dengan cara G to G (government to government) atau G to B (government to business) seperti yang saat ini menjadi kebijakan dari Menhan Prabowo. Sebab jika pakai agen maka melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," jelas Arief.

"Yang mengunakan UU ini terdiri dari TNI, Kepolisian RI, kementerian atau lembaga non-kementerian, serta pihak-pihak yang diberi izin sesuai ketentuan perundang-undangan," sambung Arief..

Atas dasar itu, kata Arief, menjadi wajar para agen-agen alutsista yang selama ini menjadi Mafia Alutsista melakukan serangan balik ke pada Prabowo.

"Serangan tersebut, mengunakan sistim yang rapi dan testruktur tentunya dengan biaya yang tinggi agar ter-framing program program perbaikan sistim pengadaan alutsista yang sedang dibenahi Prabowo yang mana selama ini bobrok dan jadi bancaan oknum oknum legilastif dan tikus tikus di Kemenhan serta Mafia alutsista yang modalnya kertas dan hanky panky, menjadi gagal nantinya. Setelah itu mereka bisa kembali menjadi agen-agen alutsista," demikian Arief Poyouno.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI