Pemindahan RKUD Tuntas, ASN Gajian Lewat Bank Banten
SinPo.id, Banten - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) saat ini dalam status bank sehat dan telah beroperasi kembali secara normal.
Status ini disematkan setelah Bank Banten berhasil memenuhi empat persyaratan dari sisi permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah dan penggantian jajaran manajemen.
Selaras dengan kembalinya Bank Banten menyandang status sebagai Bank Sehat, Manajemen Bank Banten pun telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha Bank Banten untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.
"Penetapan status Bank Banten sebagai Bank Sehat tersebut menjadi semangat kami untuk melaju menuju transformasi dan perbaikan dari segi kinerja bisnis dan struktur keuangan," ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (28/5).
Momentum ini, bagi Agus, akan di pergunakan dengan baik oleh Manajemen Bank Banten untuk mendapatkan kembali kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Banten.
Penunjukan kembali Bank Banten sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Banten merupakan komitmen besar dari PSPT untuk mendukung perbaikan kinerja Bank Banten.
Diketahui, pemindahan RKUD tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten karena telah memberikan kepercayaannya kembali pada Bank Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD Provinsi Banten," katanya.
"Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, kami optimis untuk segera mencetak laba dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk kemajuan Provinsi Banten," imbuhnya.
Dengan berlakunya Keputusan Gubernur Banten tersebut, maka terhitung mulai Juni 2021 seluruh penggajian ASN Provinsi Banten akan kembali dilayani oleh Bank Banten.
"Penyaluran kredit kepada ASN Provinsi Banten akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Dan hal ini tentunya akan mendukung terlaksananya strategic turnaround Bank Banten pada 2021 ini,” pungkas Agus.
Capaian Bank Banten hingga dapat melangkah sejauh ini, tak luput dari dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan Bank Banten.
"Kami juga sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat Banten dan para nasabah setia Bank Banten yang senantiasa menaruh kepercayaan kepada Bank Banten," terangnya.
Terakhir, Agus berharap pengembalian RKUD menjadi semangat baru untuk terus melakukan transformasi menuju kejayaan.
"Terhitung sejak tanggal ditunjuknya kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan seluruh transaksi keuangannya melalui Bank Banten," demikian Agus.

