DPR: Kenaikan Tarif PPN Kontraproduktif dengan Pemulihan Ekonomi Nasional

Laporan: Lilis
Jumat, 28 Mei 2021 | 17:30 WIB
Ecky Awal Mucharam (Dok. Instagram kang.ecky)
Ecky Awal Mucharam (Dok. Instagram kang.ecky)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menilai bila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan maka berpotensi kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional.

"Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat, dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri. Artinya, kenaikan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi industri," ujar Ecky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/5).

Menurutnya, pendapatan dari PPN memang masih jauh di bawah potensi yang ada. Hal tersebut erindikasi dari rasio PPN terhadap PDB hanya mencapai 3,6 persen, sedangkan standar negara-negara secara umum yang mencapai 6-9 persen.

"Tetapi dibandingkan meningkatkan tarif yang akan berdampak kepada masyarakat secara umum, seharusnya pemerintah fokus memperluas basis perpajakan PPN," katanya.

Ia mendorong pemerintah untuk menyusun target pendapatan, terutama penerimaan perpajakan yang realistis, serta pada dasarnya perlu diantisipasi sejak awal, terlebih masih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi, deindustrialisasi dini dan ketidakpastian perekonomian global.

Ecky juga mengingatkan terkait kinerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya untuk insentif perpajakan pada tahun 2020 yang masih jauh dari optimal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk membahas rencana kenaikan tarif PPN.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI