Pinjaman SMI Rp 4,1 Triliun, Ketua DPRD Banten Minta Gubernur WH Konsisten

Laporan: sinpo
Jumat, 28 Mei 2021 | 02:55 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni/Repro
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni/Repro

SinPo.id - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diingatkan untuk konsisten dalam menjalankan peminjaman dana ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,1 Triliun dengan suku bunga senilai 6,19 persen dari total pinjaman.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provisi Banten,  Andra Soni, Kamis (27/5)

Diketahui, rencana peminjaman dana ke PT SMI 4,1 T terancam dibatalkan Gubernur Banten lantaran terbit klausul pengenaan suku bunga 6,19 persen.

Namun, setelah melalui pembahasan panjang akhirnya Gubernur memutuskan tetap melanjutkan pinjaman Rp 4,1 triliun dengen konsekuensi bunga.

"Kami akan tetap melaksanakan fungsi Pengawas sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kita ingin apa yang direncanakan lebih teliti dan konsisten lagi jangan sampai terjadi terulang perencanaan yang berubah-ubah," ujar Andra.

Politisi Gerindra itu memastikan untuk skema pembayaran bunga nanti akan dibahas bersama di APBD murni dan APBD Perubahan setelah pinjaman diverifikasi Pemerintah Pusat.

"Belum sampai sana (pembahasan), artinya pemprov dalam surat nya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai skema pembayaran dan itu kita awasi bersama," katanya.

"Jadi, kita tunggu ruang nya disana diluar itu sifatnya koordinasi dan pengawasan," imbuhnya.

Andra mewanti-wanti pinjaman daerah tidak sesuai dengan peruntukan sehingga akan dilakukan pengawasan ketat untuk meminimalisir penyimpangan.

"Mudah-mudahan apa yang ditargetkan oleh pemprov bisa maksimal dan yang paling penting harus dijaga agar tidak terjadi suatu bencana," demikian Anda Soni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI