ICW: KPK di Bawah Firli CS yang Terburuk

Oleh: Agam
Kamis, 27 Mei 2021 | 16:55 WIB
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana/Net

SinPo.id - Indonesian Corruption Watch (ICW) menganggap bahwa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri CS adalah yang terburuk sepanjah sejarah lembaga antirasuah. Sebab, pimpinan yang seharusnya menjadi pelindung pegawai malah justru menjadi sutradara di balik pemberhentian paksa 51 pegawai KPK. Ditambah lagi Pimpinan KPK menyebutkan bahwa 51 pegawai tidak bisa dibina dan diberi tanda merah.

"Pernyataan ini bernada penghinaan, seolah-olah menempatkan pegawai KPK lebih berbahaya dibandingkan dengan seorang teroris," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (27/5).

Menurut Kurnia, patut untuk dicermati lebih lanjut, jika seseorang terdeteksi sebagai teroris, masih ada kesempatan pembinaan melalui program deradikalisasi. Selain itu, untuk pengguna narkoba masih ada pula program rehabilitasi. Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kumpulan pegawai berintegritas yang mengabdikan diri pada pemberantasan korupsi malah dicap seperti itu.

"Mengingat sebagian besar yang diberhentikan paksa adalah penyelidik dan penyidik perkara besar, maka muncul pertanyaan di tengah publik. Apa sebenarnya kepentingan di balik pemberhentian ini? Apa Pimpinan KPK tidak senang jika lembaga antirasuah itu mengusut perkara besar?" katanya.

Dia menambahkan, bagi ICW yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran etik dan menjalin komunikasi dengan tersangka, bukan justru 51 pegawai KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengumumkan, 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK akan dipecat. Sementara 24 sisanya harus mengikuti serangkaian tes terlebih dahulu sebelum resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN).sinpo

Komentar: