Ajak Ahok Sambut Raja Salman, Jokowi Dianggap Lindungi Terdakwa

Laporan:
Jumat, 03 Maret 2017 | 10:39 WIB

JAKARTA,?sinpo.id -?Kedatangan Raja Salman ke Indonesia menjadi perhatian masyarakat negeri ini. Terlebih apabila melihat siapa saja pejabat negara yang menjeput orang terhormat di jazirah arab tersebut. Ya, kehadiran Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lah yang saat ini menjadi perhatian dan perguncingan masyarakat Indonesia khususnya Jakarta.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah mengatakan, sikap Presiden Jokowi yang mengikutsertakan Ahok dalam menyambut kedatangan Raja Salman memang ?akan menimbulkan penilaian buruk.

"Terlepas Ahok adalah seorang Gubernur, tapi menghadirkan Ahok yang sedang menjadi terdakwa kasus penistaan agama tentu akan menimbulkan penilaian buruk tidak hanya di ?mata publik sendiri namun secara internasional," kata Amir, ?kepada sinpo di Gedung DPRD Jakarta, di Bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Disebutkan Amir, dunia bisa menilai jika Presiden Indonesia melindungi terdakwa.

"Dikhawatirkan nantinya bakal ada respon negatif dari pihak negara Arab Saudi yang tentu akan mengundang perhatian dunia," kata Amir.

Sementara di mata publik di negri sendiri menurut Amir, tidak salah apabila kemudian muncul penilaian dari publik bahwa Jokowi begitu ngotot melindungi terdakwa penodaan agama.

"Jokowi telah memberikan contoh buruk bagi rakyatnya. Lantas bagaimana apabila ke depan ada kepala daerah berstatus terdakwa, apa boleh ikut sambut tamu kenegaraan," ujar Amir.

Meskipun Amir mengakui jika berdasarkan peraturan kehadiran Ahok sebagai pejabat negara diperbolehkan. Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2007 tersebut, Ahok selain sebagai kepala daerah otonom juga menjabat kepala pemerintahan Ibukota. Hal ini diatur dalam Pasal 26-30 UU tersebut.

"Bahwa gubernur DKI juga mempunyai kedudukan protokoler yang antara lain bisa ikut rapat kabinet serta mendampingi presiden menerima tamu kenegaraan. Dengan demkian Ahok tidak salah ikut menyambut Raja Salman," terang Amir.

Namun tentu saja, Amir menambahkan, harus dipahami juga dalam menyambut tamu negara semestinya melihat tata krama hubungan internasional dan diplomasi politik. (asp/tsa)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI