PKS Tekankan Sinkronisasi Pemahaman DAK Pusat dan Daerah
SinPo.id, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Anis Byarwati menekankan pentingnya sinkronisasi pemahaman terkait dana alokasi khusus (DAK) antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengatakan definisi DAK adalah mendanai kegiatan khusus, yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional.
"Namun, dalam kenyataannya, kondisinya menjadi berbalik. Karena ada kata-kata prioritas nasional, membuat seluruhnya menjadi domain pemerintah pusat mulai dari perencanaan, menentukan besaran alokasi DAK sampai kepada evaluasinya. Pada akhirnya, daerah penerima DAK hanya berperan sebagai eksekutor tanpa memiliki kebijakan apa pun dalam pengelolaan dana DAK," ungkapnya dalam rilis di Jakarta, Rabu (26/5).
Ia menilai permasalahan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Jadwal perencanaan dan penganggaran daerah yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat, menjadi salah satu penyebabnya. Sebab lain misalnya regulasi atau petunjuk teknis DAK yang sering terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal perencanaan di daerah.
"Akhirnya, berdampak kepada pelaksanaan DAK di daerah," kata Anis.
Politisi senior PKS ini menyebutkan bahwa kejadian yang berulang setiap tahun terkait dengan DAK didapati di banyak daerah, serta adanya fakta beberapa daerah yang mendapatkan alokasi DAK tidak sesuai dengan kebutuhan daerahnya karena yang menentukan menunya itu pemerintah pusat.
Anis menjelaskan Menteri Keuangan menyampaikan penyerapan dana DAK yang lambat. Pemerintah pusat merasa sudah mentransfer sejumlah dana, tetapi daerah lambat untuk menyerap sehingga pembangunan terganggu atau infrastruktur pembangunan di daerah menjadi terhambat.
Namun, menurut dia, pihak daerah mengungkapkan kendala yang begitu banyak seperti juknis yang datang terlambat, aturan yang berubah, menu yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, serta permasalahan lainnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengatakan pembahasan DAK memerlukan sinergi dari kementerian/lembaga pembina DAK.
“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK," ujar Wapres saat memimpin Rapat DPOD secara virtual dari kediaman resmi di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

