Komisi III DPR Minta Polri dan BKN Telusuri 97 Ribu PNS Fiktif
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bekerja sama untuk menelusuri 97 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang fiktif atau tidak ada orangnya.
Ia mempertanyakan bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke ASN fiktif selama bertahun-tahun karena itu Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri hal itu.
"Ini jelas ada yang tidak beres, dan saya meminta kepolisian untuk membantu BKN dalam mengusut kejadian ini," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/5).
Ia meminta Kepolisian Indonesia membongkar kasus tersebut. Lalu juga menelusuri ke mana larinya uang gaji kepada para PNS fiktif itu.
Menurut dia, kasus itu harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang itu. "Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Hari Wibisana, mengungkapkan data PNS fiktif itu ketika memutakhirkan data pada 2014. BKN menemukan orang yang tercatat itu tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan, isu 97.000 data itu sudah selesai semua pendataannya pada 2016.

