Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 1 sampai 14 Juni 2021

Laporan: Tisa
Senin, 24 Mei 2021 | 17:02 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional Airlangga Hartarto
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional Airlangga Hartarto

SinPo.id- Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai tanggal 1 sampai 14 Juni 2021.

Ketua Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM mikro, karena ada peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia. 

Kata Airlangga, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.

"Karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," ucap Airlangga dalam jumpa pers  di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/5).

Adapun PPKM mikro hingga ini masih berlangsung di 30 provinsi dari 18 hingga 31 Mei 2021.

Tak hanya itu, Airlangga menyebut bahwa terjadi klaster tarawih pada Ramadan dan Idul Fitri seperti di Pati, Banyumas, banyuwangi, malang, kluster pemudik di Klaten Cianjur Garut, kluster halal bihalal di wilayah Cilangkap dan pelaku perjalanan perumahan di Bogor.

"Tentu pemerintah juga memperhatikan ada kasus kluster kapal di Cilacap di mana di sana dari ABK-nya tercatat positif dan sebagian telah sembuh," ucap dia 

Lebih lanjut,  Presiden Jokowi kata Airlangga menekankan dalam ratas, yakni vaksinasi di kapal dan pelabuhan.

"Arahan bapak presiden bahwa untuk kapal dan pelabuhan diprioritaskan untuk dilaksanakan vaksinasi dan khusus untuk kapal yang pernah ataupun berasal dari India untuk dilakukan isolasi di kapal selama 14 hari. Jadi artinya kita isolasi langsung di kapal bagi barang atau cargo yang pernah masuk ke India," ungkapnya.sinpo

Komentar: