MKD Akan Minta Keterangan Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
SinPo.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menyatakan Rapat Pleno MKD pada Selasa (18/5) memutuskan akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
"Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor," kata Aboe Bakar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/5).
Aboe mengatakan MKD akan menyelidiki laporan terhadap Azis dan memastikan proses berjalan cepat. Langkah awal, ia akan memanggil para pelapor satu persatu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin.
"Satu persatu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya," ujarnya.
Aboe Bakar mengatakan, tidak akan memanggil Azis Syamsuddin sebelum pihaknya selesai meminta klarifikasi dari para pelapor. Ia enggan mengungkapkan apa yang akan ditanyakan terhadap para pelapor karena bersifat rahasia.

