Disentil Jokowi, KPK Bahas Nasib 75 Pegawai dengan KemenpanRB dan BKN

Laporan: Agam
Senin, 17 Mei 2021 | 21:22 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Ist)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Ist)

SinPo.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Menindaklanjuti arahan Presiden (Jokowi-red), kami akan melanjutkan koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara dan lembaga terkait lainnya," ujar Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (17/5).

Dengan arahan Presiden ini, Ghufron berharap, proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur. Sehingga, KPK bisa kembali  fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen tinggi Jokowi terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Ghufron juga menyambut baik pesan Jokowi bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Uji Materi Undang-undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Untuk itu kami sepakat akan menjadikan hasil tes wawasan kebangsaan sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berkomitmen tinggi dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi abdi negara juga harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Atas dasar itu, dia meminta agar hasil TWK tidak dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK tidak lolos.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ujar Jokowi dalam Konferensi Pers yang ditayangkan YouTube Channel Sekretariat Presiden.

Sementara terkait materi yang ada di dalam TWK, menurut Jokowi, itu bisa dimasukkan melalui pendidikan kedinasan. Makanya, Jokowi juga mendesak adanya langkah-langkah perbaikan baik di level individu pun organisasi.

"Saya minta kepada para pihak terbaik khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi program 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," tandas Jokowi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI