Satgas Covid-19 Sayangkan Pemudik Yang Terobos Pintu Penyekatan

Oleh: Satgas Covid-19
Rabu, 12 Mei 2021 | 13:10 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/BPMI
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/BPMI

SinPo.id, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan adanya perlawanan dari masyarakat yang memaksa mudik dan berupaya menerobos pintu penyekatan kepolisian.

 

Berdasarkan data akumulasi skrining yang dilakukan kepolisian, mendapati sekitar 4 ribu pemudik yang positif Covid-19 dan jumlah ini masih berpotensi meningkat selama proses skrining terus berjalan.

 

"Saya sangat menyayangkan masyarakat yang nekat menerobos penyekatan oleh pihak kepolisian," kata Wiku yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

 

Pernyataan Wiku menyusul video viral di media sosial terkait para pemudik yang menerobos barikade di titik penyekatan Jalan Rengas Bandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari (11/5).

 

Wiku meminta masyarakat harus memahami penyekatan merupakan bagian dari kebijakan larangan mudik yang harus dipatuhi .

 

"Masyarakat perlu memahami bahwa penyekatan yang dilakukan kepolisian merupakan bagian kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi," ucap Wiku.

 

Pemerintah juga meminta TNI/Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai peraturan yang berlaku. 

 

"Satgas berharap aparat dilapangan selalu bersabar dalam menjalankan tugas yang sedang diemban dan anggota kepolisian di lapangan, hendaknya tidak ragu untuk menerapkan sanksi putar balik kepada masyarakat yang tetap memaksa mudik," tutur Wiku.

 

Lebih lanjut, Satgas kata Wiku meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini. 

 

Sehingga penanganan Covid-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan. 

 

"Saya meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar dan berpotensi mendapat konsekuensi hukum. Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah penularan covid," ucap Wiku.

 

Lebih lanjut, Wiku meminta umat muslim yang melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1442 H untuk mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. 

 

"Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar," ungkapnya.sinpo

Komentar: