Jelang Idul Fitri, 381 Ribu Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

Laporan: Lilis
Selasa, 11 Mei 2021 | 13:31 WIB
Ilustrasi pengecekan dokumen (Dok. Jasa Marga)
Ilustrasi pengecekan dokumen (Dok. Jasa Marga)

SinPo id,  Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mencatat pada H-7 sampai H-3 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Senin (6-10 Mei 2021), terdapat total 381.851 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju Arah Timur, Arah Barat dan Arah Selatan.

" Angka ini turun 33,0 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 570.288 Kendaraan," katanya dalam tulisan tertulisnya, Selasa (11/5).

Ia menambahkan distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah 34,6 persen menuju arah Timur, 36,8 persen menuju arah Barat dan 28,6 persen menuju arah Selatan. Rincian rincian sebagai berikut:

ARAH TIMUR
- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 70.714 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 44,6% dari lalin normal 127.571 kendaraan.
- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 61.517 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,1% dari lalin normal 128.473 kendaraan.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 132.231 kendaraan, turun sebesar 48,4% dari lalin normal 256.044 kendaraan.

ARAH BARAT
Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 140.505 kendaraan, turun 22,1% dari lalin normal 180.433 kendaraan.

ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 109.115 kendaraan, turun sebesar 18,5% dari lalin normal 133.811 kendaraan.

"Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sd 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja / dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam / hasil negatif ts Antigen Cepat maks 2x24 jam / hasil negatif Genose C19 sebelum operasi, "katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI