Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Di Jakarta Pada Hari Ini

Laporan: Vera
Selasa, 04 Mei 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasu Mobil Samsat Keliling/Net
Ilustrasu Mobil Samsat Keliling/Net

SinPo.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Selasa, 4 Mei 2021.

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling (Samling) dibuka pukul 08.00-14.00 WIB, melansir Antara.

Berikut 14 lokasi pelayanan Samsat Keliling yang disiapkan Polda Metro Jaya:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur

6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang

7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh, Ciledug

8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan ITC BSD Serpong,

9. Samling Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat.

10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.

11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Kantor Kecamatan Mustika Jaya.

12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.

14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.sinpo

Komentar: