Viral Video Konser Musik di Jaksel Abai Prokes, Polisi Usut Tuntas
SinPo.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut konser musik tanpa izin yang menimbulkan kerumunan tanpa protokol kesehatan pada Sabtu malam, 1 Mei 2021 di Cibis Park, Pasar Minggu.
"Kami mengumpulkan barang bukti dan nanti kami lihat hasil investigasi apa ada tindak pidana atas peristiwa tersebut. Jika ada, sudah pasti akan kami usut tuntas," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, melansir Antara, Senin, 3 Mei 2021.
Menurut dia, polisi sudah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, di antaranya manajemen, pengelola hingga pelaksana kegiatan (EO).
Azis menjelaskan, awalnya di lokasi tersebut diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021. Namun, kata dia, dalam beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.
"Kemudian dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut. Kemudian dibuatlah acara pertunjukan musik untuk meramaikan kegiatan umkm tersebut," cerita Azis.
Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang.
Polisi pun ditegaskan Azis akan tidak main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.
"Kami tidak main-main terhadap pelanggaran yang demikian sehingga jika memang ada pidananya, akan kami sidik pidananya," tegas Azis.
Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.
Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.
Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.

