Mensos Risma Tidurkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos
SinPo.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengaku telah menidurkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Ini menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Kemensos menkonsolidasikan data penerima bansos.
Sebelumnya, KPK merekomendasikan Kemensos untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bansos. KPK menemukan ada 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi terdaftar di DTKS.
Namun, setelah dimutakhirkan oleh tim Kemensos, Risma menemukan ternyata data ganda penerima bansos lebih dari 16,7 juta.
"Alhamdulillah sesuai janji saya, April bisa menyelesaikan perbaikan datanya. Hasilnya, 21.156.000 data itu ganda dan kami tidurkan," ujar Risma dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (30/4/2021).
Sebelumnya, KPK juga menemukan data penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.
KPK juga menemukan tumpang tindih penerima Bansos. Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemsos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT.
Demikian juga berdasarkan pengelolaan data Bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima Bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa.
Atas dasar itu, Risma selanjutnya meminta kepala daerah memberi usulan penerima Bansos tambahan. Hasilnya, hanya ada lima juta data yang diusulkan.
"Dari usulan daerah kurang lebih hanya lima juta yang diusulkan," kata Risma.
Menurut Risma, masih ada beberapa daerah yang belum bisa mengusulkan data tambahan. Beberapa daerah itu diantaranya NTT dan Papua.
"Itu kami tidak bisa karena situasi kondisi secara aksebilitas masih sulit dan sebagainya. Karena itu, kami secara terus menerus (mengingatkan kepala daerah di sana untuk segera mengusulkan data tambahan) termasuk data dari suku-suku di dalam hutan," pungkasnya.

