Ustad Adam Ibrahim, Tersangka Kasus Babi Ngepet Minta Maaf

Laporan: Rere
Kamis, 29 April 2021 | 16:26 WIB
Ustadz Adam Ibrahim, tersangka kasus babi ngepet. (Ist)
Ustadz Adam Ibrahim, tersangka kasus babi ngepet. (Ist)

Sinpo.id, Jakarta - Ustad Adam Ibrahim, tersangka penyebar hoax babi ngepet meminta maaf kepada publik atas perbuatannya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian hari Selasa yang viral, yaitu babi ngepet, di mana itu adalah berita hoax yang kami rekayasa," kata Adam Ibrahim saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis, (29/4/2021).

Adam menjelaskan, alasan dirinya mengarang cerita soal babi ngepet. Kata Adam, itu bermula setelah dia mendapatkan laporan beberapa warga yang kehilangan uang sejak awal Maret 2021.

Dari situ, Adam berpikir untuk menyelesaikan masalah itu dengan menghadirkan babi ngepet. Namun itu tidak sesuai dengan harapan Adam Ibrahim. Warga malah berdatangan dan ceritanya viral ke mana-mana.

"Namun pada akhirnya semua berjalan dalam keadaan yang salah. Saya akui itu kesalahan yang fatal," ujar Adam.

Penyidik Polres Metro Depok telah menetapkan Ustadz Adam Ibrahim sebagai tersangka kasus babi ngepet di Depok. Dia diduga menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja hingga menimbulkan keonaran.

Kata Imran, Ustadz Adam Ibrahim sengaja melakukan rekayasa perihal babi ngepet yang belakangan mengegerkan warga Depok, Jawa Barat tersebut.

Akibat perbuatannya, Adam disangkakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancan hukuman penjaranya 10 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI