Alat Rapid Test Bekas Kembali Dipakai, Ini Kata Ketua MPR

Laporan: Ria
Kamis, 29 April 2021 | 15:45 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (foto : Istimewa)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (foto : Istimewa)

SinPo.id, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat suara soal adanya dugaan penggunaan alat rapid test menggunakan barang bekas yang terungkap melalui pengakuan petugas Kimia Farma yang menyatakan telah menggunakan sampel dengan menggunakan barang bekas yang dicuci kembali dengan air. 

Ia meminta kepolisian untuk membongkar motif dari petugas Kimia Farma tersebut, sebab perbuatan yang dilakukan sudah merugikan orang lain dan hasil dari rapid test juga tidak akurat, serta dengan adanya pengakuan dan sampel barang bekas dari petugas Kimia Farma, maka petugas tersebut dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Meminta pemerintah untuk memanggil atasan petugas Kimia Farma tersebut untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut, termasuk mempertanyakan penerapan standar operating procedure/SOP ketika petugas kesehatan melakukan tes covid-19 kepada masyarakat," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima SinPo.id, Kamis, 29 April 2021. 

Selain itu, menurutnya Pemerintah harus memastikan komitmen dan integritas petugas kesehatan yang bertugas memeriksa masyarakat melalui tes covid-19 agar melakukannya sesuai prosedur yang berlaku.

"Meminta kepada pemerintah agar menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan menjamin penggunaan alat tes covid-19 yang hanya sekali pakai, sehingga ketika sudah digunakan dipastikan tidak dapat digunakan lagi, dikarenakan rawannya penularan virus apabila menggunakan alat tes virus yang sama, " tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI