Awasi PPKM Mikro di Sunter, Satpol PP Terjunkan Belasan Personel

Laporan: Vera
Minggu, 25 April 2021 | 17:07 WIB
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengawasi penerapan PPKM Mikro. (Foto: www.beritajakarta.id)
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengawasi penerapan PPKM Mikro. (Foto: www.beritajakarta.id)

Sinpo.id, Jakarta - Sebanyak 11 personel Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dikerahkan guna melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Minggu, 25 April 2021 di kawasan Jalan Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati, petugas yang dikerahkan merupakan personel gabungan dari unsur kecamatan dan kelurahan serta dibantu petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Utara dan Kepolisian.

"Dari pengawasan yang dilakukan pagi tadi, lima warga yang tidak menggunakan masker kami tindak dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar kawasan Jalan Danau Sunter Selatan," ujar Evita, mengutip www.beritajakarta.id, Minggu, 25 April 2021.

Dia berujar, pengawasan rutin dilakukan setiap hari termasuk di bulan Ramadan. 

Menurut Evita, jika pada hari biasa pengawasan dilakukan oleh lima sampai enam personel, maka pada akhir pekan petugas yang disiagakan jumlahnya ditambah menjadi dua kali lipat.

"Danau Sunter sekarang sudah jadi salah satu spot aktivitas warga. Makanya kita perkuat dengan tambahan personel di hari Minggu," kata dia.

Ditambahkan Evita, pengawasan PPKM Mikro di kawasan Danau Sunter Selatan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak aman) selama pandemi COVID-19.

"Semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dan kehidupan masyarakat Jakarta Utara dapat berjalan normal kembali," tandas dia.sinpo

Komentar: