Halau PKL Jualan di Trotoar Pasar Tanah Abang, Satpol PP Kerahkan 40 Personel

Laporan: Vera
Sabtu, 24 April 2021 | 12:00 WIB
Satpol PP halau PKL berdagang di trotoar Pasar Tanah Abang. (Foto: www.beritajakarta.id)
Satpol PP halau PKL berdagang di trotoar Pasar Tanah Abang. (Foto: www.beritajakarta.id)

sinpo, Jakarta - Sebanyak 40 personel Satpol PP Jakarta Pusat dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan halte depan Blok F Pasar Tanah Abang pada Jumat, 23 April 2021.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun, penghalauan PKL dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di sepanjang trotoar serta mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.  

"Penghalauan juga untuk antisipasi terjadinya kerumunan di sepanjang trotoar, guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19," ucap Budi, mengutip www.beritajakarta.id.

Dia mengatakan, guna melakukan pengawasan, maka pihaknya membangun enam pos pengamanan dengan 40 personel. 

"Selain bertugas di pos, satu tim melakukan lingkar atau keliling wilayah," tutup dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI