Kapal Selam Hilang, Komisi I Soroti Modernisasi Alutsista
sinpo, Jakarta - Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala 402 TNI AL di Perairan Bali masih menghiasi pemberitaan nasional. Hingga kini pencarian masih terus dilakukan dibantu dengan Kapal Selam negara tetangga.
Anggota Komisi Pertahanan (I) DPR Dave Akbarshah Fikarno menyoroti sejumlah hal dalam insiden itu, salah satunya modernisasi alutsista.
"Sebenarnya umur kapal selam itu satu faktor, tapi itu bukan faktor segala-galanya. Perawatan-perawatannya itu loh dan juga modernisasi kapal itu sendiri juga menentukan seberapa layaknya kapal itu, operasionalnya," kata Dave saat dimintai tanggapan, Pada Kamis 22 April 2021.
Sebagaimana diketahui, KRI Nanggala bukanlah kapal selam baru yang dimiliki TNI AL. Kapal di bawah kendali Satuan Kapal Selam Koarmada II itu dipesan pada 1977 dan mulai bertugas pada 1981.
Menurut Dave, mesti dicek ulang sistem operasional Kapal Selam KRI Nanggala apakah perlu dirubah atau diperbaiki. Lalu perawatan dan pemeliharaannya menurut Dave harus diperiksa ulang.
Serta yang paling penting, menurut Dave adalah keberpihakan politik anggaran untuk modernisasi alutsista.
"Dan yang paling utama adalah pada anggarannya, prioritas pemerintah untuk belanja pembelian itu seberapa banyak. Karena memang kebutuhan tinggi dan wilayahnya luas penduduk kita banyak. Ini semua harus berkesinambungan jangan sampai jadinya lemah kekuatan kita," papar Politikus Golkar itu.
Lebih jauh, Dave memastikan Komisi I tetap menjalankan fungsi pengawasan. Dijelaskan dia, di Komisi I Panja alutsista juga bekerja.
"Komisi I kan kita ada Panja-Panja ya, salah satunya Panja Alutsista, dipastikan bahwa alutsista Indonesia itu dalam kondisi layak pakai, apa yang harus dianggarkan segera, apa yang harus kita lakukan, dari sisi regulasi anggaran dan sebagainya. Cuman kan ujung-ujungnya kementerian pertahanan juga yang mana yang mau diprioritaskan," tutup Dave.
Untuk diketahui, KRI Nanggala 402 membawa 53 awak, belum diketahui penyebab hilang kontaknya kapal selam alat pemukul TNI AL itu.

