Hotma Sitompul dan Cita Citata Kecipratan Duit Suap Bansos Corona
sinpo, Jakarta - Pedangdut Cita Citata dan Pengacara Hotma Sitompul kecipratan duit suap pengadaan bantuan sosial (bansos) corona di Kementerian Sosial (Kemensos). Rinciannya, Cita Citata mendapatkan Rp150 juta, sementara Hotma Sitompul Rp3 miliar.
Dalam surat dakwaan dijelaskan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso menggunakan uang fee dari vendor pengadaan bansos corona untuk sejumlah kepentingan.
Pertama, pembayaran kepada EO untuk artis Cita Citata dalam acara Makan Malam dan Silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020. Jumlahnya mencapai Rp150 juta.
Sementara itu, Pada sekitar bulan Juli 2020, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menyerahkan uang fee Bansos sebesar Rp3 miliar kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.
Sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32,48 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan covid-19.
Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.
Uang sebesar puluhan miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.
Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

