Polisi: Sudah 4 Kali Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Laporan: Vera
Selasa, 20 April 2021 | 11:01 WIB
Artis Rio Reifan. (Foto: Instagram @rioreifan)
Artis Rio Reifan. (Foto: Instagram @rioreifan)

sinpo, Jakarta - Artis Rio Reifan kembali diciduk aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ini bukanlah kali pertama dia diamankan polisi. Penangkapan kali ini merupakan yang keempat bagi Rio Reifan.

"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, dikutip Antara, Selasa, 20 April 2021.

Rio Reifan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 19 April 2021 di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya Rio Reifan berurusan dengan polisi pada 2015 lalu. Saat itu ia diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.

Kemudian pada 2017, Rio Reifan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.

Tak kapok, selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara.

Terkait penangkapan Rio pada Senin kemarin, 19 April 2021, Yusri belum bisa memberikan rincian kasus tersebut.

Dia hanya mengatakan polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba saat penangkapan.

"(Barang buktinya) sabu," pungkas Yusri.sinpo

Komentar: