Gelar Operasi Tertib Masker, 32 Orang Ditindak di Cengkareng Jakbar

Laporan: Vera
Rabu, 14 April 2021 | 18:40 WIB
Operasi Tertib Masker (Tibmask) dilakukan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).?(Foto: www.beritajakarta.id)
Operasi Tertib Masker (Tibmask) dilakukan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).?(Foto: www.beritajakarta.id)

sinpo, Jakarta -  Operasi Tertib Masker (Tibmask) dilakukan di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). 

Hasilnya, sebanyak 32 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka pun langsung ditindak dan dijatuhi sanksi.

Menurut Camat Cengkareng Ahmad Faqih, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

"Para pelanggar setelah kami data langsung dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan. Semoga sanksi yang diberikan dapat menimbulkan efek jera sehingga para pelanggar ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Ahmad Faqih, Rabu, 14 April 2021, dikutip dari www.beritajakarta.id.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Kepgub Nomor 213 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami tak bosan-bosan mengimbau warga untuk selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun," tandas Faqih.sinpo

Komentar: