Persiapan Mudik Jalur Laut Dan Udara

Laporan: Ria
Jumat, 09 April 2021 | 21:18 WIB
 Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo (Foto: Instagram @djplkemenhub151
Dirjen Perhubungan Laut, Agus H Purnomo (Foto: Instagram @djplkemenhub151

sinpo, Jakarta - Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo mengatakan, selama periode peniadaan mudik, pihaknya membuka posko pada 51 pelabuhan pantau. Hal ini berkaitan dengan pelarangan mudik lebaran 2021. 

Ia menyatakan, posko dimulai H-15 hingga H+15. Lalu dilakukan juga ramp check kapal-kapal yang akan beroperasi. Pihaknya juga mengimbau para pekerja migran untuk tidak datang ke Indonesia. 

"Namun kami menyiapkan jika terjadi kondisi darurat, termasuk kalau ada penggantian ABK kapal biasanya tidak bisa dihindari," kata Agus, di Jakarta, Kamis, 8 April 2021. 

Ia menuturkan, untuk angkutan-angkutan khusus yang melayani dalam 1 kecamatan, kabupaten/provinsi akan tetap bisa berjalan. Dan ia memastikan kapal kargo dalam periode peniadaan mudik lebaran tetap akan berjalan. Dan lanjut dia, kepada seluruh Syahbandar dan petugas terkait pelabuhan untuk melakukan pengawasan dengan ketat seluruh persyaratan yang diperlukan dan nanti akan dilakukan skrining ketat. 

Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto Raharjo menambahkan pelarangan berlaku untuk angkutan udara niaga dan angkutan udara bukan niaga. Badan usaha angkutan udara yang akan melakukan penerbangan dapat menggunakan izin rute existing atau mengajukan flight aproval kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. 

"Sama seperti moda transportasi lainnya, pengecualian tranportasi udara ditujukan pimpinan lembaga negara, tamu kenegaraan, kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia," tuturnya. 

Ia menyatakan, operasional penerbangan khusus repatriasi tidak untuk angkutan mudik lebaran dan hanya melayani orang yang melakukan pemulangan WNI Indonesia atau WNA.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI