Bamsoet Minta Kemendikbud Tegas Bersikap Buat Aturan Prokes
sinpo, Jakarta - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan sesuai dengan hasil evaluasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap 16 provinsi yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM), masih ditemukan sekolah yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk bersikap tegas terhadap sekolah yang melanggar prokes tersebut dan tidak mentolerir adanya pelanggaran karena hal tersebut menyangkut keamanan, kesehatan, dan keselamatan siswa serta guru.
"Mengingat, selama ini belum adanya regulasi terkait prokes di sekolah sehingga tidak ada sanksi tegas dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19 daerah ketika sekolah melakukan pelanggaran prokes," kata Bamsoet dalam pernyataan tertulis yang diterima sinpo, Kamis, 8 April 2021.
Ia mengatakan agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbud agar dapat menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memaksimalkan peran Satgas Khusus PTM sekolah serta pengawas untuk melakukan inspeksi mendadak pelaksanaan PTM di setiap daerah.
"Karena, sidak perlu dilakukan setiap hari demi memastikan semua sekolah terawasi dengan baik," ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi kedisiplinan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memastikan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19.
"Meminta pemerintah untuk mengoptimalkan unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan serta Dinas Pendidikan dalam melakukan pemantauan serta pengawasan aspek pelaksanaan prokes dan pembelajaran sesuai aturan. Salah satu aturan yang harus menjadi perhatian adalah pembatasan durasi jam belajar siswa di sekolah, " tuturnya.
Ia mengimbau kepada pihak sekolah beserta komponennya yang meliputi tenaga pendidik dan siswa, agar patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan dari WHO, minimal menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah.
"Guna mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana PTM berjalan dengan baik, disamping mencegah terbentuknya kluster baru Covid-19 di lingkungan sekolah," kata dia.

