Polisi Buru 2 DPO Penadah Hasil Pencurian Rumah Mewah

Laporan: Wawan
Senin, 05 April 2021 | 06:38 WIB
Kasus pencurian rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, masih terus dikembangkan pihak kepolisian
Kasus pencurian rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, masih terus dikembangkan pihak kepolisian

sinpo, 

Kasus pencurian rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, masih terus dikembangkan pihak kepolisian. Sampai dengan saat ini, diketahui dua orang pelaku masih dalam tahap pengejaran.

“Terdapat dua orang pelaku berstatus DPO (daftar pencarian orang) yang kita kejar. Inisialnya LB dan ST,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Pradita saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Minggu (4/4/2021).

Pradita menerangkan, dua orang buron tersebut memiliki peran sebagai penadah dari hasil curian barang di rumah mewah Kedoya. Sementara itu, terkait dengan proses pengejaran dua DPO ini, Pradita belum mau memberikan keterangan secara detail.

“Keduanya berperan sebagai penadah hasil curian, dan masih terus kita selidiki dua DPO ini,” sambungnya.

Sekedar informasi, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan aksi pencurian di salah satu rumah mewah di Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Diketahui, para komplotan pencuri ini modusnya adalah dengan mencari rumah kosong yang hendak dijual, kemudian mereka mengaku sebagai pekerja (tukang) yang melakukan pembongkaran.

Namun demikian, aksi pembongkaran itulah yang berujung dengan pencurian beberapa isi rumah, mulai dari marmer, kusen jendela, hingga pintu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI