Masyarakat Diminta Tanggap Laporkan KIPI dan Efek Samping Vaksin Covid-19
sinpo, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk memperdalam pemahaman tentang vaksin, khususnya jika ada efek samping dan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, setelah vaksinasi dilakukan, ada dua peluang kemunculan kejadian yang tidak diharapkan, yaitu KIPI maupun efek samping.
KIPI paska vaksinasi adalah sesuatu yangtidak diharapkan. Namun, KIPI sebetulnya tidak berkaitan langsung secara sebab akibat dengan vaksin. Misalnya, karena pengaruh genetik, pengaruh obat lain maupun kesalahan medis dan faktor lainnya.
Efek samping juga merupakan kejadian yang tidak diharapkan. Terbukti secara ilmiah berkaitan langsung secara sebab akibat dengan vaksin. Secara umum, kemunculan efek samping suatu produk farmasi lebih sedikit dibandingkan dengan kejadian ikutannya. Hal ini disebabkan perjalanan produksi vaksin yang cukup kompleks dan pengawasan yang sangat ketat, yaitu standar keamanan yang tinggi di tiap tahap pengembangannya, produksinya maupun distribusinya.
Sejauh ini terkait temuan KIPI di lapangan, umumnya berupa rasa nyeri, timbul kemerahan maupun pembengkakan di area lokal penyuntikan. Sementara efek secara sistemik yang muncul ditemukan adalah keletihan, sakit kepala, rasa nyeri otot atau sendi dan demam.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir jika mengalami hal serupa setelah divaksinasi. Rasa sakit dan rasa tidak nyaman tersebut dapat dikurangi dengan beberapa upaya, seperti pengompresan di area suntik dan menjaga hidrasi tubuh terjaga dengan baik.
"Namun kembali saya ingatkan, walaupun kejadian-kejadian tersebut terbilang umum di temukan, apabila dirasakan dalam waktu yang cukup lama, atau lebih dari satu bulan, atau mengakibatkan efek yang berat pada tubuh, maka masyarakat diharapkan secara proaktif melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan segera," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Lebih jauh, Wiku mengungkapkan ada dua indikator yang menentukan efektivitas vaksin dalam menimbulkan kekebalan pada seseorang, yakni dari kualitas vaksin dan prosedur vaksinasi yang baik.
Dalam prosedur pemberian vaksin, penerima vaksin berhak mendapatkan pelayanan, mulai dari skrining mandiri, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah, komunikasi terkait keamanan vaksin untuk meningkatkan rasa aman pasien, hingga penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien, misalnya bilik khusus penerima vaksin berhijab dan posisi penyuntikan yang nyaman.
Tahapan pra vaksinasi juga penting untuk diperhatikan. Tahapan ini bertujuan memastikan prosedur medis dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Para petugas lapangan harus melakukan skrining yang tepat kepada peserta vaksinasi sebelum memberikan vaksin. Vaksin hanya diberikan untuk individu yang sehat.
"Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, agar tidak divaksin. Dan kepada masyarakat peserta vaksinasi, harus benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin. Apabila tidak memenuhi syarat, konsultasikan dengan petugas vaksinasi," kata Wiku.
Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi program vaksinasi Covid-19 sekaligus memprioritaskan aspek keamanan dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap vaksin yang disuntikkan kepada masyarakat. Apalagi, vaksin Covid-19 adalah vaksin baru sehingga upata surveilans terus dilakukan.
Pemerintah akan dengan cepat merespon jika terdapat KIPI yang dilaporkan masyarakat. Salah satunya seperti pada kejadian di Sulawesi Utara yang telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan sudah ditangani dengan baik.
"Masyarakat yang mengalami KIPI sudah memperoleh penanganan. Temuan KIPI ini masuk dalam kategori ringan, sehingga Komnas KIPI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Komisariat Daerah KIPI, untuk melanjutkan program vaksinasi Covid-19," ujarnya.