Demokrat Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Ucapkan Syukur
sinpo, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan rasa syukurnya atas putusan pemerintah yang menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang kubu Moeldoko yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Rabu (31/3/21).
Ia menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Mercy ini. Hal tersebut disampaikan AHY saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saudara sekalian yang saya cintai dan muliakan, baru saja beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham, menyatakan permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun ditolak," kata AHY.
AHY menegaskan, hasil KLB Deli Serdang ditolak pemerintah karena kubu Moeldoko tidak melengkapi sejumlah berkas. AHY mengatakan penggagas KLB Deli Serdang tidak menyertakan surat dari para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat.
"Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai, yakni AD dan ART Partai Demokrat yang dihasilkan oleh kongres kelima Partai Demokrat 2020 yang lalu," tuturnya.
Ia menambahkan, AD/ART ini berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. "Tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya.
Seperti diberitakan, pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.