Satgas Covid-19 Ingatkan Kegiatan Keagamaan dan Sosial Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Laporan: Tisa
Rabu, 31 Maret 2021 | 10:42 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Biro Pers Setpres).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Biro Pers Setpres).

sinpo, JAKARTA - Pemerintah mengingatkan bahwa kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Hal ini terutama penting untuk dilakukan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro).

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19. 

"Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi selama PPKM Mikro, pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya. Termasuk salah satunya adalah melakukan intevensi penanganan melalui pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan yang berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan sehingga masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dapat segera memperoleh penanganan. 

Meski begitu, Wiku mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan turut mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.

"Penting untuk diingat, posko di desa dan kelurahan berperan penting, untuk memastikan kasus di tingkat mikro dapat terkendali. Oleh karena itu, saya meminta kepada pemerintah daerah beserta satgas di daerah bersama masyarakat untuk bergotong royong memaksimalkan peran posko sehingga dapat efektif dalam mencegah kasus Covid-19," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI