Terkait Ahok, DPRD DKI Akan Surati Jokowi

Laporan:
Rabu, 01 Maret 2017 | 17:12 WIB

JAKARTA, sinpo.id - DPRD DKI berencana mengadukan masalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kembali dilantik sebagai Gubernur DKI ke Presiden Joko Widodo. Namun, langkah itu hingga kini masih belum dilaksakan.

Seperti diketahui, empat fraksi di DPRD DKI bersepakat untuk mempertanyakan status kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta seusai putaran pertama ke Presiden. Hanya saja, hingga kini belum melayangkan surat kepada Presiden RI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, langkah itu masih dalam proses. Menurutnya, surat tersebut masih menunggu kelengkapan tanda tangan dari fraksi-fraksi yang sepakat mempertanyakan.

"Jadi ini (surat) masih proses. Memang harus ada tanda tangan anggota fraksi yang ikut mempertanyakan status kembalinya Ahok sebagai Gubernur DKI," ungkap Taufik, Rabu (1/3).

Selain itu, lanjut Taufik, pihaknya masih menunggu sikap dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait status Ahok. Taufik melihat tidak adanya pemberitahuan kembalinya Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Harusnya kalau cuti itu Kemendagri kasih tahu nah ini udah balik jadi Gubernur masa tidak ada surat kasitahu DPRD DKI. Makanya kami nunggu dari Kemendagri," pungkasnya. (asp)

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI