Satgas Covid-19 Ungkap Alasan Sebenarnya Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca

Laporan: Tisa
Rabu, 17 Maret 2021 | 11:48 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: PEXELS - Cottonbro)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: PEXELS - Cottonbro)

sinpo, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan terkait penundaan distribusi vaksin AstraZaneca oleh Kementerian Kesehatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penundaan ini hanya bersifat sementara karena pemerintah mengedepankan azas kehati-hatian.

"Alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," kata Wiku dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (16/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AstraZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma.

Selain itu, penundaan juga dilakukan untuk memastikan terkait quality control. Badan POM juga akan melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZaneca adalah antara sembilan hingga 12 Minggu dari dosis pertama.

Nantinya, setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZaneca, pemerintah akan menentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut.

"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZaneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," pungkas Wiku.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI