Presiden Tegaskan Tak Berminat Jadi Presiden Tiga Periode
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikap bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode dan harus dipatuhi bersama.
Hal ini diungkapkan presiden menyusul isu tentang perubahan periode kepemimpinan dari dua periode menjadi tiga periode yang beredar dalam beberapa hari terakhir.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (15/3/2021).
Ia menegaskan sikap tersebut tak akan berubah. Selain itu, presiden mengimbau semua pihak bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan, alih-alih membuat kegaduhan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata presiden.

