Kecelakaan Bus Pariwisata Sumedang, Diduga Bus Telat Uji KIR
sinpo, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah melakukan investigasi terkait kecelakaan tunggal yang menimpa bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB.
Kecelakaan terjadi di Jalan raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap RT 01/06 Desa Sukajadi Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021) pukul 18.30 dan menyebabkan tewasnya sejumlah penumpang bus.
Kini, Kemenhub bersama kepolisian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jasa Raharja, dan Basarnas masih terus mengupayakan proses evakuasi bus.
"Dalam waktu dekat Satlantas Polres Sumedang akan mengirimkan crane sehingga mempermudah proses evakuasi. Jalan sekitar TKP juga akan ditutup sementara untuk kelancaran evakuasi”, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis.
Dari 65 penumpang bus, diketahui 39 orang di antaranya selamat, 26 orang meninggal dan 1 orang meninggal dalam proses evakuasi.
Menurut Budi, untuk sementara diduga bus telat melakukan uji KIR atau uji kelayakan.
Untuk itu, dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus ini.
"Penyebab kecelakaan masih dalam investigasi, sementara ini informasi yang didapat ada keterlambatan uji KIR. Saya sudah koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat karena ini jalan provinsi, apakah dapat dipasang guard rail di jalan ini atau kalau jalan kelas 1 nanti mungkin bisa diganti beton,” kata dia.
Saat ini masih dilakukan evakuasi dan pendataan lebih lanjut terhadap kecelakaan. Korban dievakuasi sementara ke Puskesmas Wado untuk memperoleh perawatan lanjutan.
Kronologis sementara yang didapat dari kepolisian setempat mengenai kecelakaan ini adalah bus melaju dari arah Malangbong menuju Wado. Bus tersebut mengangkut rombongan dari SMP IT Al Muawwanah, Cisalak, Subang.
Hingga saat ini sejumlah petugas terkait termasuk tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan kepolisian setempat tengah memeriksa kecelakaan tersebut.

