Kini, Giliran Penyandang Disabilitas Dapatkan Vaksin Covid-19

Laporan: Tisa
Kamis, 11 Maret 2021 | 13:09 WIB
Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia ketika meninjau kegiatan pemberian vaksin pada penyandang disabilitas di Istora Senayan, Kamis (11/3/2021).
Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia ketika meninjau kegiatan pemberian vaksin pada penyandang disabilitas di Istora Senayan, Kamis (11/3/2021).

sinpo, JAKARTA - Pemerintah mulai menyasar vaksinasi Covid-19 untuk kelompok rentan.

Kegiatan yang diberi nama Program Sentra Vaksinasi Bersama itu merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Indonesia Healthcare Corporate (IHC).

Sebelumnya, petugas medis kesehatan, petugas pelayan publik, hingga lansia menjadi kelompok prioritas yang sudah mendapatkan vaksin.

Sementara tahap ketiga vaksinasi diperuntukkan bagi masyarakat kelompok rentan, diantaranya penyandang disabilitas dengan sasaran sekitar 63,9 juta orang.

Adapun vaksinasi penyandang disabilitas sudah dimulai, diawali oleh warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Program pemberian vaksin ini juga selaras dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo saat perayaan Hari Disabilitas Internasional tahun 2020, kala itu bapak presiden mengatakan bahwa jangan sampai ada penyandang disabilitas yang tertinggal dari program layanan yang diberikan pemerintah," ungkap Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia usai meninjau kegiatan pemberian vaksin di Istora Senayan, Kamis (11/3/2021).

Angkie juga mengapresiasi Kementerian BUMN, Kemenkes, Pemprov DKI Jakarta dan IHC yang sudah bersinergi dalam memberikan vaksinasi untuk penyandang disabilitas yang berjalan dengan baik dan lancar.

Ia juga berharap 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dapat dijalankan.

Sebab, semua payung hukum itu akan jadi sia-sia kalau tidak ada keseriusan dalam penerapannya.

"Jadi kuncinya adalah implementasi," kata dia.

Pemerintah saat ini sedang mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 dengan menargetkan sebesar 181,5 juta orang yang berusia lebih dari 18 tahun mendapat vaksinasi dan dibagi kedalam empat tahap. 

Guna memenuhi target pemberian vaksin untuk masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negera saat ini masih terus menambah ketersedian vaksin agar proses pemberian vaksin dapat tersalurkan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2021.

Itulah mengapa pemberian vaksin tidak dapat dilakukan serempak lantaran ketersediaannya terbatas.sinpo

Komentar: