Cerita Pertemuan TP3 dan Jokowi, Ngabalin: Amien Rais Baper

Laporan: Tisa
Kamis, 11 Maret 2021 | 07:10 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Ist.)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkap cerita soal pertemuan antara Amien Rais dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembunuhan 6 orang laskar FPI.

Ia menerangkan awalnya, Amien Rais yang mengatas namakan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menyurati Jokowi untuk meminta waktu bertemu.

"Kalau enggak salah memang TP3 menyurati kepada pemerintah, kepada Presiden," kata Ngabalin melalui keterangan pers, Rabu (10/03/2021). 

Awalnya, permohonan pertemuan ini tidak bisa dilakukan. Pasalnya, ada aturan protokoler bahwa permohonan bertemu presiden harus diajukan tiga bulan sebelumnya.

Akan tetapi, Kepala Negara yang menerima secara personal agar permohonan Amien Rais bertemu dengannya itu dikabulkan. 

Jokowi pun berkenan bertemu Amien Rais didampingi Mensesneg Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Selasa (10/03/2021) lalu.

Pertemuan ini, kata dia, dilakukan Jokowi sekaligus untuk meluruskan beragam fitnah dan hoaks yang dialamatkan kepada pemerintah. 

"Kalau lah kita sebut beliau (Amien Rais) itu adalah tokoh oposisi tanah air, umpama, semua ancaman, penilaian yang dialamatkan kepada Pak Jokowi terbantahkan semua. karena dengan senang hati Pak Jokowi menerima," jelas Ngabalin.

Dengan demikian, menurutnya pertemuan ini jadi bukti bahwa Jokowi merangkul semua kalangan, termasuk sebagai bukti tak memusuhi Amien Rais meski berada di posisi politik yang berseberangan.

"Jokowi tidak berseberangan dengan siapapun. Amien Rais saja yang baper. Segala macam, sedikit-sedikit presiden, segala macam," tegasnya.

Melalui pertemuan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini, lanjut dia,  TP3 mendesak agar perkara ini dibawa ke Mahkamah Internasional. 

Namun pemerintah mengingatkan, masalah ini telah ditangani oleh Komnas HAM. Sebagai lembaga independen, pasti mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Bagi pemerintah dan negara tidak ada masalah, tapi Komnas HAM itu kan institusi negara independen, kita dengar bagaimana (penanganannya)," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI