Investasi Miras, PPP: RUU Larangan Minol Harus Disahkan
sinpo - Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan setelah sebelumnya Indonesia dihebohkan oleh meninggalnya warga jepang akibat minuman keras, kali ini Minuman beralkohol ini kembali menelan korban aparat penegak hukum. Tidak tanggung-tanggung korbannya kali ini adalah aparat kepolisian yang menewaskan tiga orang sekaligus dengan tembakan yang brutal setelah meneguk minum-minuman keras.
"Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus yang disebabkan oleh Miras ini bikin gaduh Indonesia karena salah satu yang meninggal akibat peluru tajam tersebut salah satunya adalah TNI AD berikut Pegawai kafe," kata Baidowi lewat keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Ia menilai kegaduhan yang diakibatkan Minol ini seakan-akan terus menerus mencoreng nama baik Indonesia dimata dunia. Mulai komentarnya Dubes jepang hingga tercorengnya aparat penegak hukum.
"Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan distrust di masayarakat sendiri terhadap pemerintah. Karena dampak mudhorot dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu sejak periode dulu Fraksi PPP mengusulkan untuk segera disahkan RUU Larangan Minuman Alkohol," katanya.
Ia memandang perlunya regulasi ini untuk menghindari kegaduhan dan banyaknya korban nyawa yang diakibatkan oleh Miras. Rencana Pemerintah untuk membuka investasi idustri Miras perlu dipertimbangkan untuk tidak diberlakukan. Mengingat madhorotnya jauh lebih besar dari sekedar kepetingan profit.
"Masa depan anak cucu kita bersama akan terancam kalau sampai ini dilegalkan. Tidak hanya itu dampaknya akan semakn parah. Jika saat ini hanya terjadi penembakan oleh oknum polisi kepada TNI AD ataupun tercorengnya nama baik Indoneia akibat meninggalnya warga jepang setelah minuman miras," katanya.
Ia menilai bukan tidak mungkin kedepan akan banyak terjadi hilangnya nyawa anak muda kita. Karena berdasarkan data WHO tahun 2016 saja sudah ada 3 juta lebih didunia meninggal akibat Minuman beralkohol. Peristiwa ini bukan hanya isapan jempol semata tapi nyata dampaknya didepan matta kita semua.
"Kami sama sekali tidak anti investasi. Namun investasi yang kami dukung adalah investasi yang tidak merusak. Kami juga mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan miras. Namun sebaiknya pengaturannya terlbih dahulu dalam bentuk UU yg mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras utk kepentingan medis, adat, maupun ritual," katanya.

