Ketua Komnas HAM Dituding Tak Mampu Lindungi HAM Orang Asli Papua
sinpo - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat mengisi materi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri perihal penarikan pasukan TNI-Polri dari Papua merupakan hal yang tidak masuk akal lantaran masih ancaman kelompok bersenjata di Papua.
"Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) mengunakan hak yang diberikan berdasarkan Pasal 100, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia secara tegas menyampaikan kepada Ketua Komnas HAM RI untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas perlindungan dan penegakan hak asasi manusia bagi orang asli Papua sesuai dengan perintah Pasal 75 huruf b, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," katanya dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021).
Ia meminta ketua Komnas HAM RI segera menarik pernyataan di media online yang bertentangan dengan Kode Etik Pegawai Komnas HAM sebagimana diatur dalam Peraturan Sekjen Komnas HAM Nomor 014/Per.0.0.3/XII/2016 Tentang Kode Etik Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Majelis Kode Etik Komnas HAM RI segera Proses Ketua Komnas HAM RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik Pegawai Komnas HAM sebagimana diatur pada Pasal 7 ayat (2) huruf d, Peraturan Sekjen Komnas HAM Nomor : 014/Per.0.0.3/XII/2016 Tentang Kode Etik Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," katanya.
Sebelumnya, menurut Komnas HAM, TNI dan Polri perlu menjalankan tugasnya di Papua sesuai norma HAM meski menghadapi kelompok bersenjata yang bertindak melawan hukum serta mengganggu masyarakat.
"Kalau pemulangan dan lain-lain itu sesuatu yang tidak masuk akal, karena ini negara berdaulat," jelas Ahmad Taufan Damanik saat mengisi materi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Komnas HAM pun menginginkan agar TNI-Polri disiplin dalam menjalankan operasinya di Papua. Saat itu terjadi penyiksaan hingga menewaskan 3 (tiga) orang masyarakat sipil papua atas nama Janius Bagau, Justinus Bagau dan Soni Bagau di Puskesmas.
Peristiwa itu terjadi akibat ulah dari kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ahmad pun mencontohkan satu peristiwa kekerasan yang cukup parah yang terjadi di Wamena sebagai buntut dari aksi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Ketika itu, Ahmad mengatakan Komnas HAM merasa sangat khawatir bila terjadi konflik horizontal antarmasyarakat di Tanah Cenderawasih akibat kejadian tersebut.
"Seperti peristiwa Wamena dan kota lain, demonstrasi setelah isu rasisme di Surabaya kami catat ada aksi kekerasan separatisme OPM itu. Bahkan saya ketemu Kapolda dan Pangdam saya katakan jangan dipublikasikan karena sangat sadis, khawatir ada serangan balik dari kelompok masyarakat yang marah," katanya.

