Pemerintah Targetkan Vaksinasi untuk Petugas Pelayanan Publik Rampung Mei

Laporan: Tisa
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:26 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

sinpo, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi COVID-19 tahap kedua dan ketiga. 

Diketahui pada tahap pertama program vaksinasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dengan target sasaran sebanyak 1.468.764 orang dari total sasaran berjumlah 181.554.464 orang. 

 Ia menyebut tahap kedua dan ketiga itu diperuntukkan bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. 

Pelaksanaan vaksinasi ini, kata dia, ditargetkan Kemenkes akan selesai pada bulan Mei 2021. 

"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin merunut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," jelas Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/02/20201).

Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan. 

Wiku kembali menegaskan, bahwa sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19.

Dan dilanjutkannya, pemerintah tidak akan memulai vaksinasi jika produk yang didistribusikan tidak aman untuk disuntikkan.

Vaksin COVID-19 yang ada saat ini, sudah mengantongi emergency use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI). 

Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI. 

"Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin," ucapnya.

Jika terdapat kejadian, ia memastikan fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang  bersifat ringan hingga sedang.

Dan untuk kejadian yang bersifat serius akan dilaporkan berjenjang keatas kepada instansi kesehatan pada wilayah administratif diatasnya. Serta dilaporkan kepada  serta Komite Ahli Indonesia yang terdiri dari pokja, atau lomda atau Komnas PP KIPI. 

"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," imbuh Wiku.sinpo

Komentar: