Jaga Stabilitas Keamanan di Masa Pandemi, Menpan RB Usul Tiap Desa Dijaga Aparat

Laporan: Tisa
Rabu, 17 Februari 2021 | 11:50 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri (Foto: Humas Kemendagri)
Menpan RB Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri (Foto: Humas Kemendagri)

sinpo, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, pentingnya peranan aparat keamanan dalam mengorganisir dan menggerakkan masyarakat. 

Terlebih, pernanan mereka amat penting di daerah rawan bencana. Maka, dirinya mengusulkann di tiap desa yang rawan bencana di tempatkan satu Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama ASN Kecamatan/Desa/ Kelurahan,

"Sangat penting ada aparat seperti Babinsa atau Bhabinkamtibmas di tiap desa rawan bencana," ucap Tjahjo saat menghadiri acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri, Jakarta, Selasa (16/02/2021). 

Menurut Tjahjo, Mereka terlatih untuk bertindak cepat taktis karena penguasaan teritorial-intelejen-hukum dan operasional.

"Ketika ada permasalahan di wilayah mereka dapat langsung bergerak dengan perangkat ASN desa atau kelurahan dan puskesmas setempat," ujarnya.

Seperti diketahui, kata dia, Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat," imbuh politikus PDI Perjuangan ini. 

Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.

Menteri Tjahjo menjelaskan, seusai dengan arahan Presiden Jokowi, Polri diharapkan bisa mampu menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan Polri menambah jumlah personel Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) dan Polsek di daerah yang padat penduduk.

“Bagaimana khususnya kepolisian arahan Pak Presiden harus mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Maka SOTK Polri kami kebut Pak Kapolri," lanjutnya.

Pihaknya, ungkap Tjahjo, juga menyurati Kapolri kemarin, soal bagaimana setidaknya setiap desa itu ada Bhabinkamtibmas.

Selain itu, polsek yang daerah padat penduduk sudah disampaikan Kementerian PANRB kepada Polri supaya diperbanyak polseknya.

“Fungsinya, untuk menggerakkan dan mengorganisir serta mengingatkan warga agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Pada kondisi sekarang, khususnya pandemi COVID-19 dan mungkin wilayah rawan bencana, Babinsa serta Bhabinkamtibmas bisa ditempatkan di tiap desa atau kelurahan. 

"Jadi 1 desa atau kelurahan ada 1 orang babinsa atau Bhabinkamtibmas,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI